Kegiatan Kemahasiswaan


 

A. Pedoman Kegiatan Kemahasiswaan

Kegiatan kemahasiswaan merupakan bentuk kegiatan mahasiswa yang bersifat akademik maupun non akademik yang bertujuan untuk mendukung program pengembangan mahasiswa dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan di lingkungan Politeknik STIA LAN Bandung.

       1. Kegiatan kemahasiswaan yang bersifat akademik

Kegiatan kemahasiswaan yang bersifat akademik ini terdiri dari :

  • Penelitian

Merupakan kegiatan mahasiswa melalui penelitian dalam bidang ilmu masing-masing. Peserta harus melakukan penelitian sesuai dengan program studi masing-masing.

  • Pengabdian masyarakat

Merupakan kegiatan dalam melaksanakan program yang membantu masyarakat. Peserta dapat berasal dari semua program studi.

  • Penulisan Karya Tulis Ilmiah

Merupakan penulisan yang memenuhi kaidah ilmiah yang dilakukan mahasiswa.

  • Kuliah Umum

Merupakan kegiatan penyampaian materi actual oleh dosen/pakar yang telah ditentukan oleh secretariat.

  • Seminar Program Studi

Merupakan kegiatan dari, oleh, dan untuk mahasiswa yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan deskriptif dan analisis mahasiswa mengenai suatu topik tertentu.

  • Bedah buku

Merupakan kegiatan penelaahan substansi suatu buku actual yang dibedah oleh dosen/pakar tertentu yang diikuti oleh mahasiswa.

  • Kegiatan akademik lainnya.

       2. Kegiatan kemahasiswaan yang bersifat non-akademik

Program kegiatan kemahasiswaan yang bersifat non akademik, yaitu program kegiatan ekstrakurikuler yang dilakukan oleh himpunan mahasiswa Program Studi, senat mahasiswa, kelompok paduan suara mahasiswa, atau resimen mahasiswa Politeknik STIA LAN Bandung, misalnya : olahraga, kesenian, kerohaniawan, pembinaan mental.

      3. Waktu

Pelaksanaan program kegiatan kemahasiswaan disesuaikan dengan kegiatan akademik.

      4. Pendanaan

Pendanaan dapat dilakukan melalui beberapa cara sebagai berikut :

  1. Anggaran Politeknik STIA LAN Bandung
  2. Kerjasama dengan instansi pemerintah lain atau dengan pihak swasta.

Besarnya biaya untuk setiap kegiatan mahasiswa akan disesuaikan dengan dana yang tersedia. Biaya dan jumlah peserta harus ditentukan pada waktu usulan program diajukan.

 

B. Kegiatan Kunjungan Mahasiswa

  1. Kunjungan dan kegiatan-kegiatan mahasiswa ke  luar kampus yang mengatasnamakan Politeknik STIA LAN Bandung atau menunjukkan dirinya sebagai mahasiswa Politeknik STIA LAN Bandung haru sepengetahuan dan seizing tertulis Direktur Politeknik STIA LAN Bandung.
  2. Penerimaan kunjungan rombongan dari luar kampus harus sepengetahuan dan seizin tertulis Direktur Politeknik STIA LAN Bandung.
  3. Setiap kegiatan mahasiswa STIA LAN Bandung baik berupa kegiatan akademik maupun non akademik yang mengikutsertakan mahasiswa luar STIA LAN Bandung harus dengan seizing tertulis Direktur Politeknik STIA LAN Bandung.
  4. Kegiatan-kegiatan ceramah, diskusi dan sebagainya yang mengundang penceramah dari lauar harus mendapat izin tertulis dari Direktur Politeknik STIA LAN Bandung.

 

C. Pembinaan Mahasiswa Tugas Belajar (TB)

       1. Kegiatan mahasiswa TB

Selain wajib mematuhi ketentuan-ketentuan umum yang berlaku di Politeknik STIA LAN Bandung mahasiswa TB wajib mematuhi ketentuan-ketentuan yang diberlakukan khusus untuk mahasiswa TB, diantaranya sebagai berikut :

  1. Aktif dalam mengikuti seminar program studi;
  2. Aktif dalam mengikuti ceramah umum;
  3. Aktif dalam mengikuti senam pagi setiap hari jum’at atau yang dijadwalkan;
  4. Aktif dalam mengikuti rapat/pertemuan khusus untuk mahasiswa TB;
  5. Aktif dalam mengikuti kegiatan olahraga/kesenian/akademik yang mengatasnamakan SPoliteknik STIA LAN Bandung;
  6. Aktif dalam mengikuti unit kegiatan kemahasiswaan;
  7. Aktif dalam mengikuti kegiatan lain yang diwajibkan oleh Politeknik STIA LAN Bandung.

Kegiatan Mahasiswa TB dalam kegiatan-kegiatan tersebut akan dijadikan salah satu dasar dalam memberikan pengantar penilaian kinerja setiap tahun kepada instansi pengirim.

      2. Penilaian Kinerja mahasiswa TB

Penilaian kinerja mahasiswa TB dilakukan oleh pejabat penilai (atasan langsung mahasiswa yang bersangkutan) dengan menggunakan bahan-bahan penilaian yang diberikan oleh pimpinan Politeknik STIA LAN Bandung.

Mahasiswa TB yang memerlukan bahan-bahan penilaian agar mengajukan permohonan pembuatan pengantar penilaian kinerja kepada Sub Koordinator Kemahasiswaan dan Humas paling lambat minggu ke-3 bulan Desember setiap tahun.

Pembuatan pengantar penilaian kinerja hanya untuk tahun berjalan. Dengan kata lain, pegajuan pengantar penilaian kinerja tidak boleh dilakukan untuk tahun yang telah lewat atau tahun yang akan datang.

     3. Mahasiswa TB akan dikembalikan kepada instansi pengirim, paling lambat 3 bulan sejak tanggal kelulusan pada ujian sidang.

 

D. Bimbingan Teknis Program Studi (BIMTEK PRODI)

Bimtek prodi adalah kegiatan yang diberikan oleh Politeknik STIA LAN Bandung kepada para mahasiswa sesuai dengan program studi yang ditempuhnya. Melalui kegiatan ini, mahasiswa diharapkan mempunyai pengetahuan dan/atau keahlian praktis, sesuai dengan program studinya. Bimtek Prodi merupakan salah satu syarat dalam pendaftaran ujian skripsi/tesis.

 

LAYANAN KEMAHASISWAAN

       1. Surat Keterangan Kemajuan Studi

Tujuan : Untuk pemberitahuan perkembangan akademik mahasiswa.

      2. Surat Keterangan Kuliah

Tujuan : Untuk pemberitahuan mahasiswa tersebut aktif kuliah dalam kurun waktu semester terakhir.

      3. Surat Keterangan Lulus

Tujuan : Untuk pemberitahuan kepada instansi pengirim bahwa mahasiswa yang bersangkutan telah lulus ujian sidang.

      4. Surat Keterangan  Pengembalian Mahasiswa

Tujuan : Untuk menyampaikan pengembalian mahasiswa kepada instansi pengirim dengan keterangan telah lulus ujian sidang dan studi.

      5. Surat Keterangan Pernah Kuliah

Tujuan : Untuk pemberitahuan mahasiswa yang bersangkutan pernah kuliah di Politeknik STIA LAN.

      6. Surat Keterangan SKP

Tujuan : Untuk pemberian kinerja/aktivitas mahasiswa yang aktif dalam kegiatan kampus yang akan dilaporkan kepada instansi pengirim.

      7. Surat Keterangan Perjanjian Penyelesaian Masa Studi

Tujuan : Untuk pemberitahuan oleh mahasiswa dalam melakukan perjanjian akan menyelesaikan studi.

      8. Surat Keterangan PD Dikti

Tujuan : Untuk pemberian keterangan belum tercantum pada PD Dikti karna dalam proses koordinasi data dengan Dikti.

      9. Surat Keterangan Perpindahan Kuliah antar Politeknik STIA LAN

Tujuan : Untuk pemberian keterangan perpindahan kuliah (berdasarkan wilayah) dalam lingkungan Politeknik STIA LAN

      10. Form Cuti Kuliah

Tujuan : Untuk mengajukan permohonan cuti kuliah

       11. Form Mengundurkan Diri

Tujuan : Untuk mengajukan permohonan mengundurkan diri

       12. Form Permohonan Pindah Kuliah

Tujuan : Untuk mengajukan permohonan pindah kuliah

       13. Form Permohonan Aktif Kembali

Tujuan : Untuk mengajukan permohonan aktif kembali

 

Tweets


 

Pengumuman



Pengumuman


Hasil Seleksi Penerimaan Tenaga Kontrak Perorangan Tahun 2023
Selasa, 27 Desember 2022 - 03:38:57 WIB
Jadwal UTS Semester Ganjil 2020/2021
Rabu, 14 Oktober 2020 - 06:05:38 WIB
Kalender Akademik T.A. 2020/2021
Senin, 12 Oktober 2020 - 08:43:38 WIB