STANDAR PELAYANAN PADA KELOMPOK SUBSTANSI KEUANGAN


Standar pelayanan pada Kelompok Substansi Keuangan meliputi:

a. Permohonan rincian biaya Pendidikan

b. Permohonan penundaan waktu pembayaran SPP 2 minggu perkuliahan (SK Penundaan)

c. Pembayaran SPP (Registrasi , Herregistrasi) Mahasiswa Jenjang D4 dan S2

d. Permohonan dispensasi pembayaran SPP diluar Jadwal Herregistrasi (non SK Penundaan)

Link Dokumen (klik disini)

Tweets


 

Pengumuman



Pengumuman


Hasil Seleksi Penerimaan Tenaga Kontrak Perorangan Tahun 2023
Selasa, 27 Desember 2022 - 03:38:57 WIB
Jadwal UTS Semester Ganjil 2020/2021
Rabu, 14 Oktober 2020 - 06:05:38 WIB
Kalender Akademik T.A. 2020/2021
Senin, 12 Oktober 2020 - 08:43:38 WIB