STANDAR PELAYANAN PADA KELOMPOK SUBSTANSI KEMAHASISWAAN, HUMAS DAN ALUMNI
Standar pelayanan pada Kelompok Substansi Kemahasiswaan, Humas dan Alumni meliputi:
a. Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru Jenjang D4 (Jalur Test)
b. Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru Jenjang D4 Jalur Prestasi (Jalur Non Test)
c. Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru Jenjang S2
d. Pemberkasan Mahasiswa Baru Jenjang D4
e. Pemberkasan Mahasiswa Baru Jenjang S2
f. Pembuatan Surat Keterangan Kuliah
g. Pembuatan Surat Keterangan Pernah Kuliah
h. Pengajuan Cuti Kuliah
i. Pengajuan Pengaktifan Kembali Status Kemahasiswaan
j. Pengajuan Perpanjangan Masa Studi
k. Pengajuan Pengunduran Diri sebagai Mahasiswa
l. Pengajuan Perpindahan ke Kampus lain di Lingkup LAN
m. Pengajuan Ijin Kegiatan Kemahasiswaan di Kampus
n. Pendaftaran Wisuda
Link Dokumen (klik disini)