Cirebon, 2–3 Juli 2026 — Tim peneliti melaksanakan kunjungan lapangan ke sejumlah instansi pemerintah di Kota dan Kabupaten Cirebon guna memotret kondisi eksisting, strategi, dan implementasi kecerdasan artifisial (AI) dalam mendukung tata kelola dan pelayanan publik di daerah. Kunjungan ini menyasar tiga instansi dengan fokus yang berbeda, mulai dari sisi teknologi dan komunikasi publik, pengembangan kompetensi aparatur, hingga sisi kelembagaan legislatif daerah.
Tentang Penelitian
Kunjungan ini merupakan bagian dari tahap investigasi empiris penelitian berjudul “Dinamika Penerapan Tata Kelola Digital dalam Pemanfaatan Artificial Intelligence di Pemerintahan Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Barat” yang diselenggarakan oleh Politeknik STIA LAN Bandung pada tahun 2026. Penelitian ini bertujuan mengukur dan memetakan tingkat kematangan serta ketimpangan adopsi AI antar kabupaten/kota, mengidentifikasi faktor institusional dan teknis di baliknya, serta mengembangkan model tata kelola AI berbasis nilai publik (Value Sensitive Design) yang adaptif bagi pemerintah daerah.
Tim peneliti terdiri atas Dr. Muhamad Nur Afandi, M.T. selaku Ketua Peneliti, beranggotakan Sait Abdullah, Ph.D., Dr. Nita Nurliawati, M.Si., dan Ferdyansah Wicaksono, S.AP., M.A.P., dengan Muhammad Rizky Fadillah sebagai mahasiswa pelaksana. Penelitian yang berlangsung dari April hingga November 2026 ini menjadikan Kota Cirebon sebagai salah satu dari enam lokus studi kasus yang mewakili wilayah utara, tengah, dan selatan Jawa Barat, bersama Kabupaten Indramayu, Kota Bandung, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Sukabumi, dan Kabupaten Cianjur. Data yang dihimpun melalui wawancara, survei, dan diskusi lapangan di masing-masing lokus akan diolah menjadi Indeks Ketimpangan AI serta menjadi dasar penyusunan policy brief dan artikel ilmiah terindeks Sinta 2.
Diskominfo Kota Cirebon: AI Sudah Merambah Hampir Semua Bidang
Pada hari pertama, 2 Juli 2026, tim diterima di Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Dekis) Kota Cirebon oleh Asisten Sekretaris Dinas. Dalam pertemuan tersebut disampaikan bahwa Dekis membuka peluang kolaborasi dengan berbagai pihak, salah satunya melalui program Digital Talent Scholarship (DTS) dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, untuk peningkatan kompetensi ASN terkait AI. Dekis bahkan telah menjajaki kemungkinan memiliki infrastruktur AI sendiri, meski masih terkendala tingginya biaya spesifikasi perangkat sehingga kebutuhan tersebut sempat disampaikan kepada pemerintah provinsi.
Hampir seluruh bidang di Dekis diketahui telah memanfaatkan AI sesuai fungsinya masing-masing: bidang Pemerintahan Digital (Pemdi) menggunakannya untuk mempercepat pengembangan aplikasi, bidang keamanan informasi memanfaatkannya untuk uji kerentanan sistem, bidang infrastruktur untuk monitoring jaringan, serta bidang statistik untuk pengolahan dan analisis data. Pemanfaatan AI di lingkungan pemerintah masih memerlukan anggaran khusus, sehingga Dekis telah mengajukan standar harga terkait AI kepada Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) agar dapat dimasukkan ke komponen penganggaran. Koordinasi lintas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pun berjalan aktif, dengan sejumlah pejabat eselon II turut memanfaatkan AI untuk kebutuhan aplikasi dan analisis di instansinya.
Di bidang komunikasi publik, tim Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP) menjelaskan bahwa AI banyak digunakan dalam pembuatan aset desain dan video untuk kebutuhan konten serta public relations, termasuk pencarian referensi dan pembuatan caption. AI juga menjadi alat bantu dalam program Cirebon Saber Hoaks untuk menelusuri kredibilitas informasi secara lebih cepat. Selain itu, melalui Relawan TIK, Dekis turut mensosialisasikan literasi digital dan batasan keamanan penggunaan AI kepada masyarakat, termasuk edukasi kepada mahasiswa agar tidak membagikan informasi pribadi secara berlebihan kepada AI.
Sementara itu, Bidang Persandian dan Keamanan Informasi memanfaatkan AI untuk mendeteksi aktivitas judi online pada domain resmi Pemerintah Kota Cirebon, serta menjalankan penetration testing (pentest) berbasis AI untuk menguji keamanan aplikasi sebelum dipublikasikan, yang tetap diverifikasi secara manual setelahnya. Kolaborasi tiga bidang—Persandian, Pemdi, dan TIK—juga menghasilkan penerapan AI computer vision pada CCTV Kota Cirebon untuk memantau kepadatan lalu lintas di sejumlah titik.
Dari sisi regulasi, kebijakan penggunaan AI di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon untuk saat ini masih mengacu pada Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial, yang menekankan prinsip inklusivitas, kemanusiaan, keamanan, aksesibilitas, transparansi, kredibilitas dan akuntabilitas, perlindungan data pribadi, pembangunan berkelanjutan, serta perlindungan kekayaan intelektual. Regulasi teknis yang secara khusus mengatur AI di tingkat daerah, termasuk di lingkungan DPRD, hingga saat ini belum tersedia dan masih menjadi bagian dari agenda transformasi digital yang lebih luas.
BKPSDM Kabupaten Cirebon: Penguatan Kompetensi ASN di Bidang AI
Memasuki hari kedua, 3 Juli 2026, tim melanjutkan kunjungan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon. Pertemuan ini secara khusus membahas arah pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) di bidang AI dalam rangka mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon. Diskusi turut menyoroti pentingnya kesiapan sumber daya manusia sebagai fondasi sebelum penerapan AI diperluas ke berbagai layanan, sejalan dengan agenda reformasi birokrasi ASN yang menempatkan transformasi digital dan AI sebagai salah satu sasaran ke depan. Pertemuan ini diterima langsung oleh Muhzi Anggara, S.STP., M.A.P.
Sekretariat DPRD Kabupaten Cirebon: AI dalam Kinerja dan Pelayanan Legislatif
Pada hari yang sama, tim juga berkunjung ke Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon untuk berdiskusi mengenai kebijakan serta peran AI dalam mendukung proses kinerja dan pelayanan legislatif di Kabupaten Cirebon. Pembahasan mencakup sejauh mana pemanfaatan teknologi, termasuk AI, dapat mendukung fungsi kesekretariatan dewan dalam menunjang tugas legislasi, anggaran, dan pengawasan, serta bagaimana kesiapan tata kelola di lingkungan kelembagaan legislatif daerah menghadapi perkembangan tersebut. Pertemuan ini diterima oleh Oji, selaku Analis Kebijakan (AK) Muda di lingkungan Sekretariat Dewan.
Rangkaian kunjungan pada 2–3 Juli 2026 ini menjadi bagian dari upaya memetakan kondisi eksisting penerapan AI di pemerintah daerah dari berbagai sisi—teknologi, sumber daya manusia, komunikasi publik, keamanan informasi, hingga kelembagaan legislatif. Hasil pemetaan di Kota dan Kabupaten Cirebon ini akan dilengkapi dengan data dari lima lokus lain, sebelum kemudian diolah menjadi Indeks Ketimpangan AI, model tata kelola berbasis Value Sensitive Design, serta rekomendasi kebijakan operasional bagi Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pemerintah kabupaten/kota.




