Rabu (18/9) telah dilaksanakan kegiatan Deklarasi Desa Ramah Pelayanan Publik sebagai tindak lanjut dari kerjasama antara Politeknik STIA LAN Bandung – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Barat – Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat tentang Pembentukan Laboratorium Administrasi dan Inovasi Desa melalui Desa Ramah Pelayanan Publik.
Kegiatan ini dibuka oleh sambutan dari Bupati Karawang yaitu H. Aep Saefuloh, SE, dilanjutkan oleh Dr. Drs. Herman Suryatman, M.Si. sebagai Sekretaris Daerah Jawa Barat, Dadan Suparjo Suharmawijaya, S.IP., M.IP. sebagai perwakilan anggota Ombudsman, serta Direktur Politeknik STIA LAN Bandung dalam hal ini Muhamad Nur Afandi, S.Pd., M.T. menyampaikan sambutannya beliau menyampaikan besar harapannya dengan kegiatan ini Politeknik STIA LAN Bandung yang merupakan bagian dari Lembaga Administrasi Negara yang memiliki tugas dan fungsi sebagai pelaksana pembinaan ASN dan juga melaksanakan fungsi untuk mengingkatkan pelayanan publik dapat dilakukan bersama sebagai bentuk kolaborasi pihak yang terlibat. Disampaikan pula oleh anggota perwakilan Ombudsman RI yaitu poin penting mengenai program ini akan menjadi program yang menjadi cikal bakal untuk dapat diaplikasikan di seluruh kabupaten dan kota di Jawa Barat dan dikembangkan oleh Ombudsman RI sebagai program nasional yang terkait dengan Desa Ramah Pelayanan Publik.
Program ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan desa yang mendukung penyelenggaraan pelayanan publik secara inklusif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Program ini mencakup berbagai aspek kegiatan seperti pengelolaan tata kelola pemerintahan desa yang baik, optimalisasi peran teknologi informasi, serta keterlibatan aktif masyarakat dalam proses pengambilan keputusan. Melalui program ini juga, diharapkan desa dapat menjadi pusat pelayanan yang lebih responsif terhadap kebutuhan warganya, sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat.
Kabupaten Karawang, sebagai salah satu wilayah yang memiliki potensi besar dalam bidang ekonomi dan sosial, juga menghadapi tantangan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat desa. Kondisi geografis dan demografis yang beragam memerlukan model pelayanan publik yang dapat diadaptasi sesuai dengan karakteristik di desa. Oleh karena itu, Kabupaten Karawang dipilih menjadi lokus pengembangan model Desa Ramah Pelayanan Publik yang memiliki kemampuan dalam pemberian pelayanan yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa.
Melalui program ini, diharapkan dapat memberikan rekomendasi yang aplikatif bagi pemerintah daerah dan desa-desa di Kabupaten Karawang dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. Model yang dihasilkan juga diharapkan dapat dijadikan referensi dalam pengembangan kebijakan pelayanan publik di tingkat desa, sehingga desa dapat berperan lebih aktif dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas.