Search
Close this search box.

Penyusunan IKU IKT sebagai Upaya Menuju Politeknik STIA LAN Bandung Unggul & Berdaya Saing

Unit Pusat Penjaminan Mutu Politeknik STIA LAN Bandung melaksanakan kegiatan penyusunan Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Indikator Kinerja Tambahan (IKT) pada Senin & Selasa (29-30/4) bertempat di Hotel Clove Garden Bandung. Kegiatan dibuka oleh Direktur Politeknik STIA LAN Bandung Dr. Muhamad Nur Afandi, S.Pd., M.T dan mengundang narasumber yaitu Ratih Ayuninghemi, S.ST, M.Kom, yang menjabat sebagai Ketua Bakor Mutu Vokasi Seluruh Indonesia sekaligus Kepala Penjaminan Mutu Politeknik Negeri Jember.
Dalam sambutannya Direktur Politeknik STIA LAN Bandung Dr. Muhamad Nur Afandi, S.Pd., M.T  menyampaikan besar harapannya agar penerapan ilmu terkait standar pendidikan tinggi yang disampaikan narasumber dapat di aplikasikan untuk penyusunan IKU IKT Politeknik STIA LAN Bandung dalam rangka persiapan proses reakreditasi kedepannya.
Kegiatan yang diikuti oleh Direktur, para Wakil Direktur, Kepala Unit, serta Kepala Jurusan Politeknik STIA LAN Bandung ini, bertujuan salah satunya untuk memenuhi transformasi standar nasional dan sistem penjaminan mutu Pendidikan tinggi yaitu :
Standar nasional Pendidikan tinggi berubah menjadi standar Pendidikan tinggi oleh perguruan tinggi (standar perguruan tinggi dapat melampaui SN Dikti dan minimal sama dengan SN Dikti). Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi terdiri dari Sistem Penjaminan Mutu Internal PT dan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal – Akreditasi.
Standar nasional Pendidikan tinggi berfungsi sebagai kerangka mutu penyelanggaraan Pendidikan tinggi, tidak lagi preskriptif atau mengatur secara rinci, menghasilkan penyelenggaraan Pendidikan tinggi yang efektif, inklusif dan adaptif, menghasilkan sumber daya manusia unggul. SN Dikti wajib dipenuhi setiap perguruan tinggi, perguruan tinggi didorong terus meningkatkan mutu melampaui SN Dikti.
Standar nasional Pendidikan tinggi terdiri dari pelaksanaan tridharma perguruan tinggi, yaitu Standar Nasional Pendidikan, Standar Nasional Penelitian, dan Standar Nasional Pengabdian Masyarakat. Standar nasional Pendidikan tinggi merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan sebagai dasar bagi perguruan tinggi dalam penyelenggaraan Tridharma. Penyelenggaraan Tridharma sesuai dengan misi perguruan tinggi dengan menentukan komposisi bobot pelaksanaan masing-masing dharma.
Dalam kegiatan ini narasumber Ratih Ayuninghemi, S.ST, M.Kom memapaparkan materi tentang “Rancangan IKU IKT berdasar Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi” didampingi oleh Caesar Octoviandy Purba, S.Sos., M.A.B. sebagai moderator. Dimana outline dari Permendikbudristek 53 adalah:
– Ketentuan Umum
– Standar Nasional Pendidikan Tinggi
– Standar Pendidikan Tinggi yang ditetapkan Perguruan Tinggi
– Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi
– Pangkalan data Pendidikan tinggi
– Ketentuan Peralihan
Di akhir kegiatan penyusunan Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Indikator Kinerja Tambahan (IKT) ini dilaksanakan diskusi bersama narasumber tentang proses penerapan IKU & IKT sebagai prototype yang dapat langsung diapliskasikan kedepannya. (Humas)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *