Politeknik STIA LAN dan Direktorat Jenderal Pajak Wilayah Jawa Barat I melakukan penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) serta peresmian Tax Center Politeknik STIA LAN Bandung, di gedung Politeknik STIA LAN Bandung, (Rabu, 8/3).
Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Politeknik STIA LAN Bandung, Dr. Muhamad Nur Afandi, S.Pd., M.T. serta Kepala Kanwil DJP Jawa Barat 1 Ir. Kurniawan Nizar, M.Si. Nota kesepahaman tersebut bertujuan untuk tercapainya penerimaan perpajakan. Salah satunya direalisasikan melalui pengelolaan tax center di kampus Politeknik STIA LAN Bandung.
Direktur Politeknik STIA LAN Bandung, Dr. Muhamad Nur Afandi, S.Pd., M.T. didirikannya tax center menjadi bagian dari tugas pengabdian kepada masyarakat. “Di STIA LAN ini ada 3 program studi sarjana dan satu magister dengan jumlah mahasiswa sekitar 1800. Tentu Tax Center bukan hanya fasilitas pelengkap, namun bisa hidup berjalan menjalankan kegiatan-kegiatan yang telah direncanakan,” ujarnya.
Di kesempatan yang sama, Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I Ir. Kurniawan Nizar, M.Si. mengatakan dalam menjalankan tugas dan fungsinya, salah satunya dalam peningkatan kesadaran pajak, Direktorat Jenderal Pajak dalam hal ini Kanwil DJP Jawa Barat I tidak dapat berdiri sendiri, perlu kolaborasi sinergis dengan pihak pihak lain termasuk intansi pendidikan.
Tax Center merupakan bukti gotong royong serta bentuk kolaborasi sinergis dalam peningkatan kerja sama dan kemitraan antara DJP dan Perguruan Tinggi. Kegiatan peresmian ini diharapkan menjadi titik positif yang dapat membantu dan bermanfaat serta menjadi penerapan hubungan mitra yang strategis bagi DJP dan Politeknik STIA LAN Bandung.