Sebagai perwujudan Tridharma Perguruan Tinggi dan tindak lanjut dari perjanjian kerjasama antara Politeknik STIA LAN Bandung dengan Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat, Politeknik STIA LAN Bandung bersinergi dalam penyelenggaraan “Ombudsman Saba Desa dan Festival Pelayanan Publik” yang berlangsung di Desa Karangtunggal, Kecamatan Paseh Kabupaten Bandung pada tanggal 26-27 Juni 2024.
Kegiatan Ombudsman ini memiliki tujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat terutama bagi kelompok rentan serta meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat sampai pelosok desa tentang peranan Ombudsman sebagai lembaga pengawas pelayanan publik dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Pendekatan penta helix yang dilakukan oleh Ombudsman dalam program ini berhasil menghadirkan pihak Pemerintah Kabupaten Bandung, Politeknik STIA LAN Bandung, lembaga swadaya masyarakat, instasi pemerintah terkait serta masyarakat desa setempat.
Selain Sosialisasi dan Edukasi mengenai pengaduan pelayanan publik, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Barat juga membuka gerai Konsultasi dan Pengaduan tentang pelayanan publik (27/6) . Dalam festival pelayanan publik ini dihadirkan pula Dinas Sosial, Pelayanan Puskesmas, BPJS Kesehatan, dan BPJS Ketenagakerjaan yang memberikan pelayanan langsung bagi masyarakat desa Karangtunggal dan desa-desa sekitarnya.
Aparatur Desa memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pelayanan publik, sehingga pemahaman mengenai standar pelayanan, kualitas pelayanan, mekanisme pengaduan layanan perlu terus ditingkatkan. Dalam kegiatan ini tim Ombudsman dan tim dosen Politeknik STIA LAN Bandung (Rofi’ Ramadhona Iyoega, SP., M.Sos dan Rike Anggun Artisa, S.I.P., MPA) memberikan paparan mengenai peran Ombudsman, mekanisme pengaduan, hak dan kewajiban dalam pelayanan publik, serta standar pelayanan publik yang perlu dijadikan acuan dalam penyelenggaran layanan di Desa Karangtunggal.