Politeknik STIA LAN Bandung telah menyelenggarakan kegiatan pemusnahan arsip yang bertempat di Ruang Rapat Lt 1 pada hari Jumat, tanggal 6 Desember 2024. Pemusnahan arsip ini berdasarkan Jadwal Retensi Arsip untuk arsip yang usianya diatas 10 tahun.
Arsip yang dimusnahkan adalah arsip Bagian Keuangan dan Umum, Arsip Unit Kerja Akademik dan Kerjasama dan Unit Kerja Kemahasiswaan dan Hubungan Masyarakat Politeknik STIA LAN Bandung Tahun 2010 s.d. 2018 sejumlah 2.946 berkas sebagaimana tercantum dalam daftar arsip musnah. Pemusnahan ini dilakukan dengan dengan cara di cacah dengan menggunakan mesin penghancur kertas untuk memusnahkan fisik dan informasinya sehingga tidak bisa dikenali lagi. Tujuan pemusnahan arsip antara lain adalah untuk efisiensi dan efektivitas kerja, serta penyelamatan informasi arsip itu sendiri dari pihak-pihak yang tidak berhak untuk mengetahuinya. Kegiatan pemusnahan arsip ini dituangkan dalam Berita Acara Pemusnahan Arsip Nomor 5924/STIA.2.1.4.1/KDS.02.8 tertanggal 6 Desember 2024 yang ditandatangani Kepala Unit Kearsipan Dr. Muhamad Nur Affandi,S.Pd., M.T Direktur Politeknik STia LAN Bandung. Pemusnahan arsip disaksikan oleh Wadir 1.2.3 dan kepala Bagian Keuangan dan Umum serta perwakilan Kepala Satpam serta civitas akademika Politeknik STIA LAN Bandung.
“Menghapus dokumen usang bukan berarti menghapus sejarah, melainkan bagian dari tanggung jawab untuk menjaga agar informasi tetap relevan dan aman.”
“Arsip yang tidak lagi memiliki nilai guna adalah beban. Pemusnahan arsip adalah bentuk penghormatan pada efisiensi dan pengelolaan ruang yang lebih baik.”