Politeknik STIA LAN Bandung Laksanakan Pemusnahan Arsip Inaktif Sesuai Ketentuan Kearsipan

Politeknik STIA LAN Bandung melaksanakan kegiatan pemusnahan arsip inaktif yang telah berakhir masa retensinya sebagai bagian dari upaya penataan administrasi dan penguatan tata kelola kelembagaan. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 24 Desember 2025, bertempat di Ruang Rapat Politeknik STIA LAN Bandung.

Pemusnahan arsip dilakukan terhadap dokumen yang sudah tidak memiliki nilai guna administratif, hukum, maupun akademik. Seluruh arsip yang dimusnahkan telah melalui proses penilaian, verifikasi, dan persetujuan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kearsipan. Adapun jumlah arsip yang dimusnahkan sebanyak 2.114 berkas sebagaimana tercantum dalam Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 715/K.1/KDK.02.8/2025.

Direktur Politeknik STIA LAN Bandung, Dr. Muhamad Nur Afandi, S.Pd., M.T., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen institusi dalam mewujudkan tata kelola administrasi yang tertib, akuntabel, dan profesional. Pengelolaan arsip yang baik dinilai berperan penting dalam mendukung efektivitas kerja serta meningkatkan transparansi organisasi.

Sementara itu, Arsiparis Politeknik STIA LAN Bandung, Penni Arlianti, S.E., menjelaskan bahwa pemusnahan arsip merupakan tahapan penting dalam siklus pengelolaan arsip. Arsip yang dimusnahkan telah diseleksi berdasarkan jadwal retensi arsip dan dipastikan tidak lagi memiliki nilai guna, sehingga pemusnahan ini diharapkan dapat mengurangi penumpukan dokumen, mengoptimalkan ruang penyimpanan, serta menjaga keamanan informasi institusi.

Proses pemusnahan arsip dilakukan secara aman dengan metode pencacahan menggunakan mesin pencacah. Kegiatan ini disaksikan oleh Direktur, Wakil Direktur II, Kepala Bagian Administrasi Umum, pengelola RTBMN, petugas keamanan, tim kearsipan, serta perwakilan unit terkait sebagai bentuk pertanggungjawaban dan keterbukaan institusi.

Melalui kegiatan ini, Politeknik STIA LAN Bandung terus berupaya mewujudkan sistem administrasi yang efektif, efisien, dan selaras dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *