Penulis : Prof. Septiana Dwiputrianti, SE, M. Com (Hons), Ph.D.
Tahun Terbit : 2026
Penerbit : Penerbit Politeknik STIA LAN Bandung
Bahasa : Indonesia
Sinopsis :
Pidato pengukuhan Guru Besar ini mengangkat tema “Kegagalan Kebijakan, Kapasitas Negara, dan Meritokrasi Adaptif dalam Tata Kelola Publik: Bukti di Indonesia” yang menyoroti paradoks utama kebijakan publik Indonesia: meningkatnya anggaran dan digitalisasi tidak selalu menghasilkan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara signifikan.
Pidato ini berangkat dari temuan empiris mengenai fenomena policy outcome decoupling, yaitu kondisi ketika kebijakan dan belanja negara terus meningkat, namun dampaknya terhadap pengurangan kemiskinan, kualitas pelayanan publik, dan pembangunan manusia berjalan relatif lambat. Berbagai bukti empiris menunjukkan bahwa persoalan utama tidak semata terletak pada besarnya sumber daya negara, tetapi pada kualitas kebijakan, efektivitas implementasi, kapasitas institusional, serta kemampuan aparatur negara dalam merespons disrupsi teknologi dan kompleksitas tata kelola publik modern.
Sebagai kontribusi akademik utama, pidato ini menawarkan model konseptual Adaptive Meritocratic Governance, yaitu kerangka integratif yang menghubungkan lima pilar utama: merit-based human capital, evidence-based policy, strategic public spending, collaborative governance, dan adaptive digital governance untuk memperkuat kapasitas negara secara sistemik. Novelty model ini terletak pada upaya mengintegrasikan dimensi sumber daya manusia, kebijakan berbasis bukti, penganggaran strategis, kolaborasi lintas aktor, dan tata kelola digital adaptif ke dalam satu kerangka governansi publik yang utuh, khususnya dalam konteks negara berkembang seperti Indonesia.
Pidato ini juga mengkritisi praktik pseudo-meritocracy, yaitu meritokrasi yang berjalan secara prosedural namun belum substantif, sehingga belum sepenuhnya menghasilkan birokrasi yang profesional, adaptif, dan solutif. Oleh karena itu, meritokrasi adaptif diposisikan bukan sekadar instrumen administratif, tetapi sebagai fondasi strategis kapasitas negara dalam menghadapi era disrupsi, ketimpangan digital, dan kompleksitas kebijakan global. Secara keseluruhan, pidato ini menegaskan bahwa keberhasilan kebijakan publik pada akhirnya sangat ditentukan oleh kualitas manusia, kualitas data, dan kualitas keputusan yang dihasilkan negara. Dengan demikian, penguatan kapasitas negara melalui meritokrasi adaptif menjadi prasyarat penting bagi terwujudnya tata kelola publik yang efektif, inklusif, dan berkelanjutan di Indonesia.